Pejabat dan KPK-Mania
Menonton pejabat kita berpidato di televisi, mestinya tidak ada masalah yang berarti. Mimik wajahnya berseri-seri. Senyuman menghiasi bibirnya. Ia bicara soal program pemerintah yang sudah dilaksanakan. Lengkap dengan gerakan tangan dan basah tubuh yang bersemangat. Tapi kenapa harga barang tak terkendali, sampah menumpuk di mana-mana dan jalanan penuh lubang yang menganga?
Sejak bahan bakar minyak (BBM) naik, warga jadi lesu darah. Sebab, efek domino kenaikan tersebut, menjalar kemana. Indeks kepercayaan konsumen langsung merosot tajam. Daya beli masyarakat yang mulai membaik, tergerus dan dibayangi angka inflasi yang makin tinggi. Dunia usaha langsung tersentak. Sebab, proyeksi yang disusun untuk setahun ke depan, sama sekali meleset.
Program pemerintah dalam proyek pembangunan, sebut saja misalnya penerangan jalan umum, macet di tengah jalan. Padahal, lobang tiang listik yang dijanjikan akan membuat Batam terang benderang, digali dan dibiarkan begitu saja. Jalan yang berlubang dan sebelumnya ditambal sulam, kian mengangan lantaran digerus hujan yang turun saban hari. Seorang warga asing, sampai menulis surat pembaca soal jalan berlubang ini.
Begitu pula proyek swastanisasi sampah yang konon akan membuat Batam bersih, malah tak ada uang membayar truk-truk yang saban hari ke Telagapunggur. Padahal, swastanisasi yang sudah ada pemenang tendernya itu, harus jalan mulai April 2008 lalu. Bau KKN merebak dari proyek itu. Tender ulang pun sulit dilakukan.
Konon, melambatnya dan nyaris stagnan proyek pembangunan di Batam selama semester satu 2008 ini lantaran para pejabat kita ketakutan. Tidak ada yang berani menjabat sebagai pimpinan proyek lantaran khawatir bermasalah dan diduga melakukan korupsi. Ujung-ujungnya, diperiksa pihak berwajib dan karir serta keluarganya terancam. Apalagi, seorang pimpro sudah masuk penjara.
Seorang pegawai negeri bercerita kepada saya. ‘’Siapa yang berani menjadi pimpro dalam situasi seperti sekarang? Sedikit-sedikit diperiksa, lalu masuk penjara. Apalagi, komisi yang 10 persen itu tidak ada lagi. Apa untungnya buat dia? Malah, bisa-bisa masuk penjara. Padahal, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) tidak ada temuan korupsi,’’ katanya, dengan mimik serius.
Dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, kata seorang pejabat eselon II Pemko Batam, semua pejabat ketakutan. ‘’Apalagi, ada target yang ditetapkan kejaksaan yang secara bertingkat, mulai dari Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri, akan menangkap koruptor di wilayahnya masing-masing. Kalau, tidak ada yang korupsi, apa harus dicari-cari siapa yang akan ditangkap?’’ katanya.
Secara psikologis, kata pejabat itu, ketakutan menghantui seluruh pejabat dan tidak berani menerima tugas sebagai pimpinan proyek. Padahal, rencana kerja yang dituangkan dalam musyawarah rencana pembangunan dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Tapi begitulah. Proyek-proyek pembangunan molor lantaran ketakutan akan dipanggil, diperiksa dan dijadikan tersangka korupsi.
Dulu, pernah ada istilah pengawasan melekat (waskat). Kini, pengawas pejabat cukup banyak. Mulai dari Badan Pengawasan Kota (Bawasko) atau Bawasda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada lagi BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, hingga lembaga yang makin ditakuti seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan lembaga ini tidak hanya memberikan efek jera, tapi ketakutan yang berlebihan.
Kasus dugaan korupsi dam Baloi di Batam, memberikan dampak yang cukup besar dengan pemeriksaan berantai yang dilakukan KPK. Mulai dari pejabat biasa, penguasa top hingga pemeriksaan Gubernur Kepri selama sembilan jam. Seorang pengusaha pernah menelepon saya soal pemeriksaan itu. Ia menggunakan nomor ponsel yang tidak biasa. Nadanya ketakutan. Ia bertanya, kemana arahnya pemeriksaan tersebut seraya meminta informasi, kalau-kalau ada perkembangan baru.
Ucapan founding father republik ini puluhan tahun lalu seperti menemukan kenyataannya. Korupsi sudah membudaya di negeri ini. Ketika semangat memberantas korupsi yang sudah berurat berakar itu dilakukan, ketakutan pun merebak kemana-mana dan menjadi KPK-mania.
Sampai-sampai, seorang pejabat kepolisian di Natuna, merasa tertipu ketika ada beberapa orang mengaku dari KPK akan memeriksa bupati. Ia menyambut kedatangan para ‘’penyidik’’ yang bisa menyadap telepon itu, lalu mentraktirnya makan di restoran. Ternyata, mereka bukan dari Komisi Pemberantak Korupsi (KPK) tapi dari Koran Pemberantas Korupsi. Singkatannya, ya KPK juga.
Saya hanya teringat sebuah tamsil lama. Kalau tidak salah, kenapa harus takut? Mungkin perlu dipikirkan, kita tidak hanya memberi hukuman (punishment) buat para koruptor yang rekornya kini dipegang jaksa Urip dengan hukuman 20 tahun penjara, juga memberi reward bagi pejabat yang bersih dan tidak korup. Misalnya, hadiah uang tunai setiap bulan selama satu tahun ala Coca Cola, menunaikan ibadah haji, serta berlibur ke negara yang dipilih pejabat bersih itu tadi kemana pun dia suka. Bagaimana menurut Anda? ***
Comments
One Response to “Pejabat dan KPK-Mania”
Leave a Reply



yg lebih tepat bukan KPK-Mania bang, tapi KPK-Phobia.
KPK-mania justru istilah untuk orang yang pro banget dengan pemberantasan korupsi. Buat para PNS dan pejabat korup, lebih tepat disebut KPK-Phobia.